Badak Jawa Fauna Endemik di Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon

Kawasan Ujung Kulon pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli Botani Jerman, F. Junghun pada Tahun 1846, ketika sedang mengumpulkan tumbuhan tropis. Pada masa itu kekayaan flora dan fauna Ujung Kulon sudah mulai dikenal oleh para peneliti. Bahkan perjalanan ke Ujung Kulon ini sempat masuk di dalam jurnal ilimiah beberapa tahun kemudian. Tidak banyak catatan mengenai Ujung Kulon sampai meletusnya gunung krakatau pada tahun 1883. Namun kemudian kedahsyatan letusan Krakatau yang menghasilkan gelombang tsunami setinggi kurang lebih 15 meter, telah memporak-porandakan tidak hanya pemukiman penduduk di Ujung Kulon, tetapi satwaliar dan vegetasi yang ada. Meskipun letusan Krakatau telah menyapu bersih kawasan Ujung Kulon, akan tetapi beberapa tahun kemudian diketahui bahwa ekosistem-vegetasi dan satwaliar di Ujung Kulon tumbuh baik dengan cepat.

Komisi Warisan Dunia UNESCO menetapkan Kawasan Ujung Kulon sebagai Natural World Heritage Site Tanggal 15 Februari 1991. Kemudian melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 284/Kpts-II/1992 tanggal 26 Februari 1992, di mana Ujung Kulon ditunjuk sebagai Taman Nasional Ujung Kulon yang memiliki luas 122.95 Ha yang terdiri dari kawasan darat sebesar 78.619 Ha dan perairan sebesar 44.337 Ha. Saat ini Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sudah dinyatakan sebagai geopark nasional dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

Badak Jawa, atau yang dalam bahasa Latin disebut Rhinoceros sondaicus. Hewan ini dikenal Badak bercula satu yang merupakan satu dari dua jenis badak yang habitatnya berada di indonesia serta satu dari lima spesies badak yang populasinya masih tersisa di seluruh dunia saat ini. Badak bercula satu disebut fauna endemik dikarenakan merupakan hewan yang hanya bisa dijumpai di taman nasional itu. Hal ini disebabkan terbentuk karena pengaruh letak geologis dan geografis suatu wilayah. Badak bercula satu disebut sebagai fauna endemik di Ujung Kulon, karena secara alami hewan ini sulit atau tidak mungkin dijumpai di kawasan lainnya. Berdasarkan Red List Data Book IUCN, Badak Jawa berstatus Critically Endangered dan hal tersebut dikarenakan oleh sebaran populasi yang sempit, jumlah populasi yang kecil, serta tingkat risiko terhadap habitat dan populasinya.

Badak jawa (Rhinoceros sondaicus) melintas melewati garis inframerah camera trap atau kamera jebak di hulu Sungai Cigenter, Kawasan Taman Nasional Ujungkulon (TNUK), Banten (Foto : ANTARA)


Badak Jawa memiliki satu cula (spesies lain memiliki dua cula). Culanya adalah cula terkecil dari semua badak, biasanya lebih sedikit dari 20 cm dengan yang terpanjang sepanjang 27 cm. Seperti semua badak, badak Jawa memiliki penciuman dan pendengaran yang baik tetapi memiliki pandangan mata yang buruk. Mereka diperkirakan hidup selama 30 sampai 45 tahun. Badak Jawa merupakan spesies yang jarang menunjukan dirinya. Badak bercula satu termasuk binatang pemalu dan sensitif, sedikit gangguan saja bisa membuat satwa ini terganggu. Oleh karenanya, pengelolaan konservasi badak ini cukup sulit. Bahkan ketika stres, mereka mungkin akan melukai dirinya sendiri.

Sumber :